Desa Matang Labong
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Musyawarah Penetapan APBDes
Pemerintah Desa Matang Labong telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 melalui Musyawarah Desa yang partisipatif. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta dikawal oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
​Poin-Poin Utama:
​Transparansi Anggaran: Komitmen penggunaan dana desa secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga.
​Prioritas Pembangunan: Fokus anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
​Kemandirian Desa: Optimalisasi sumber daya lokal agar Desa Matang Labong menjadi desa yang lebih mandiri dan sejahtera.
​Sinergi Lintas Sektor: Kolaborasi erat dengan aparat keamanan untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan aman dan kondusif.
​Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi pelaksanaan program kerja desa sepanjang tahun 2026 demi kemajuan bersama.



Kipli
05 November 2025 12:54:53
Mantap...